Negara Indonesia adalah
negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Demokrasi di
Indonesia baru muncul pasca reformasi karena selama era Orde Baru di zaman Pemerintahan
Presiden Soeharto, demokrasi ini telah dibungkam, sehingga pelaksanaan prinsip
demokrasi merupakan suatu keniscayaan pada masa itu. Pasca lengsernya
Pemerintah Orde baru dan digantikan era reformasi telah membuka peluang bagi
rakyat Indonesia untuk turut terlibat dalam pesta demokrasi. Pelaksaan pesta
demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan dengan menggunakan demokrasi secara
langsung karena wilayah negara Indonesia yang cukup luas terdiri atas beberapa
pulau dan jumlah kepadatan penduduk yang cukup banyak, sehingga yang paling
tepat adalah demokrasi secara tidak langsung. Demokrasi tidak langsung
dilaksanakan melalui mekanisme perwakilan wakil rakyat yang dilaksanakan dalam
pemilu secara luber dan jurdil yang
diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pasca reformasi telah menghasilkan pemerintahan
yang dibentuk berdasarkan hasil pemilu pertama kali pada tahun 1999. Hal ini
menunjukkan bahwa pelaksanaan demokrasi secara tidak langsung melalui mekanisme
pemilu sudah mulai dirintis di Indonesia.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia telah berhasil
melaksanakan 3 (tiga) kali pesta demokrasi melalui pemilu dan tahun 2014
mendatang menjadi ajang pesta demokrasi yang berikutnya untuk memilih anggota
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus melalui partai politik, sedangkan
pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak melalui partai politik
melainkan perseorangan.
Menjelang
Pemilu sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilu
sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara luber dan jurdil. Pelaksanaan pemilu
merupakan wujud konkrit dalam merealisasikan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu,
rakyat harus cerdas dalam menentukan pilihan, tidak perlu terpengaruh dengan
janji dan iming-iming yang ditawarkan oleh segelintir calon yang ikut pemilu tanpa
mengetahui track record sebelumnya. Mereka sering melanggar janji yang pernah
ditawarkan karena ketika sudah duduk dikursi jabatan, sering kali lupa kepada rakyat
yang diwakilinya dan lebih mengutamakan kepentingan partai politik daripada
kepentingan rakyat.
Sikap
dan perilaku para wakil rakyat ini telah menimbulkan konsekuensi logis pada
pemilu, sikap apatisme yang timbul karena rakyat tidak percaya lagi dengan
partai politik, sehingga cenderung untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada
pemilu. Hal ini sangat berpengaruh pada kualitas hasil pemilu, sehingga
dikhawatirkan pemerintah dan wakil rakyat yang terpilih tidak lebih baik dari
hasil pemilu sebelumnya. Rakyat pesimis akan sistem demokrasi di negara
Indonesia yang hanya mengedepankan sisi formalitas belaka, tanpa mengedepankan
kualitas para kontestan pemilu. Hal ini
dapat kita lihat pada pemilu tahun 2009 lalu, yang banyak diramaikan para golongan
elite dan para artis ternama tanpa dibarengi dengan kualitas. Golongan elit dan
para artis ternama sangat mudah dilirik Partai Politik.
Salah
satu faktor utama partai politik melirik para kaum elit dan artis ternama
karena mereka mempunyai modal untuk dipergunakan ketika kampanye, sekaligus
memainkan peranan serangan fajar dengan cara membagikan uang kepada para
pemilih agar partai politiknya diharapkan bisa menang dalam pemilu. Besarnya
dana kampanye yang digelontorkan oleh partai politik setiap pemilu merupakan
hal yang bertentangan dengan asas penyelenggaraan pemilu yang efektif dan
efesien, sehingga perlu adanya regulasi khusus dan pengawasan yang ketat dari
pihak penyelenggara pemilu. Partai politik dituntut untuk tidak melakukan
praktek-praktek berupa serangan fajar menjelang pemilu serta harus bersikap
kesatria dalam mengikuti pemilu, “ kalah menang adalah hal yang biasa” tidak
perlu harus berjuang mati-matian untuk memaksakan kehendak seolah-olah partai
yang menang telah melakukan praktek kecurangan yang berdampak pada jumlah
suara, terkecuali apabila partai yang menang benar-benar terbukti curang disertai
dengan bukti yang cukup.
Penyelenggaraan
Pemilu mendatang harapannya bukan semata-mata demi mendapatkan kekuasaan belaka
atau mempertahankan kekuasaan yang ada, tetapi untuk memperjuangkan nilai-nilai
demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, sehingga rakyat lah
yang menentukan wakilnya untuk duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Para
wakil rakyat ini harus mampu menyalurkan sekaligus memperjuangkan aspirasi
rakyat, sehingga taraf kesejahteraan rakyat akan meningkat. Untuk mencapai
tujuan ini dibutuhkan sosok yang dekat dengan rakyat dan berjiwa negarawan,
tidak cukup hanya popularitas saja, tetapi kualitas dan kuantitas menjadi
syarat mutlak yang utama dalam mengikuti pemilu. Apabila hal diatas dijalankan setiap
partai politik, maka rakyat optimis pemilu mendatang mempunyai kualitas yang luber dan jurdil, sehingga kepercayaan rakyat Indonesia pada pemilu
berangsur-angsur pulih.
Casino Finder - Las Vegas, NV at MapYR
ReplyDeleteCasino 보령 출장마사지 Finder is the home of 삼척 출장샵 free slot machine games and 영천 출장샵 table games at MapYR. Gain free access to our vast 경상북도 출장마사지 inventory and the 상주 출장샵 tools that make winning