Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Wednesday, November 20, 2013

Politik Praktis Menjelang Pemilu Tahun 2014



Di negara Indonesia pasca lahirnya reformasi telah membuka keran demokrasi yang seluas-luasnya, sehingga banyak aktor intelektual lebih memilih untuk terjun ke dunia politik. Untuk merealisasikan niat tersebut harus ditempuh dengan menggunakan sistem partai, yang akhirnya disebut Partai Politik. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Partai adalah pihak, segolongan orang, perkumpulan yang seasas, sehaluan, setujuan dan sebagainya dalam ketatanegraan. Sedangkan Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan; segala urusan dan tindakan kebijaksanaan, siasat dan sebagainya mengenai pemerintahan sesuatu negara atau terhadap negara lain. Hal ini sejalan dengan pendapat Miriam Budiardjo bahwa Partai Politk adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik secara konstitusional guna melaksanakan kebijaksanaan mereka. Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa partai politik itu didirikan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan dalam pemerintahan tersebut, maka langkah yang dilakukan adalah konstitusional. Hal ini telah terbukti dalam sistem demokrasi Indonesia yang menggunakan sistem banyak partai (Multy Party System) yang berlomba-lomba untuk merebut/mempertahankan kekuasaan pemerintahan yang ada.
Hakekat kekuasaan dalam politik itu bukan semata-mata kekuasaan tanpa batas, melainkan kekuasaan yang terbatas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk mencapai kekuasaan tersebut di negara Indonesia harus melalui mekanisme pemilihan umum untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Pemilihan umum yang dimaksud adalah untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, MPR melalui jalur-jalur partai politik. Menjelang Pemilihan umum tahun 2014 mendatang, partai politik sibuk untuk membangun citra politik dikalangan masyarakat dengan memasang berbagai atribut partai dipinggir jalan, mempromosikan diri melalui iklan televisi dan sekaligus memanfaatkan momentum bulan “Ramadhan” dengan cara mengucapkan “selamat menunaikan ibadah puasa”, tetapi dibalik itu terkandung makna lain untuk mempromosikan diri dan seolah-olah partai politik tersebut bersih dan tidak bernoda dari praktik korupsi. Partai politik di Indonesia tidak ada yang bersih dari tindakan korupsi, hal ini dibuktikan dengan maraknya keterlibatan para politisi yang terjerat kasus korupsi. Menyikapi hal itu partai politik lebih cenderung untuk memperbaiki citra buruk tersebut dengan cara menggalang massa yang banyak dengan menebarkan sejumlah janji palsu melalui visi-misi yang menarik dengan harapan publik dapat menaruh harapan pada partai politik tersebut. Hal ini sebenarnya tidak perlu dilakukan apabila para kader partai politk sudah benar-benar terjun ke masyarakat, melakukan sesuatu yang berguna dan tentunya dikenang oleh  masyarakat, sehingga sudah otomatis masyarakat/publik memilih kader partai politik tersebut.
Selain itu, Partai politik pada masa sekarang sudah pintar untuk mencuri perhatian publik dengan menggandeng beberapa artis ternama dalam mensukseskan kampanye yang dilaksanakan bahkan partai politik berani untuk mengusung para artis-artis ternama itu untuk maju dalam kontestan pemilihan umum baik dalam Pemilihan Presiden/Wakil Presiden maupun dalam pemilihan anggota DPR, DPD, MPR pada tahun 2014 mendatang. Tindakan partai politik tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik “Bagaimana kualitas para artis tersebut?, Apakah ketika sudah duduk dikursi pemerintahan/legislatif para artis tersebut mampu untuk memperjuangkan aspirasi rakyat?” Pertanyaan ini sering muncul dikalangan masyarakat karena meragukan kualitas dan kuantitas yang dimiliki oleh para artis yang sedang terjun di dunia politik. Para artis biasanya hanya sibuk dengan diri sendiri dan gaya hidup yang mewah tanpa mempedulikan masyarakat di lingkungan sekitar. Partai politik yang menggandeng sejumlah artis-artis pada pemilihan umum pada tahun 2014 mendatang mencerminkan kegagalannya dalam mempersiapkan kader-kader partainya dan sekaligus ketidaksiapan partai politik itu dalam mengikuti pesta demokrasi dinegeri ini.
Pesta demokrasi yang dinanti-nantikan tersebut juga turut diramaikan oleh sejumlah nama anggota Purnawirawan TNI (Tentara Nasional Indonesia) seolah-olah dunia politik merupakan suatu karir yang menjanjikan untuk meraih sejumlah keuntungan besar. Padahal sebenarnya seorang TNI harus netral dalam menyikapi situasi nasional, sehingga seharusnya tidak boleh ikut andil dalam partai politik. Kehadiran sejumlah nama purnawirawan TNI di dunia politik, mengingatkan kita pada masa orde baru di pemerintahan Presiden Soeharto yang membungkam nilai-nilai demokrasi di Indonesia serta berbagai kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat yang melibatkan sejumlah anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) pada masa itu. Oleh karena itu, publik harus cerdas dalam menentukan pilihannya pada pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, MPR pada tahun 2014 mendatang. Jangan hanya melihat pada popularitas calon saja, melainkan harus didasarkan pada kualitas dan tread record  calon yang diusung oleh partai politik serta pilihlah sesuai dengan hati nurani, jujur dan adil (Luber dan Jurdil).

Mengembalikan Kepercayaan Terhadap Pemilu



Negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Demokrasi di Indonesia baru muncul pasca reformasi karena selama era Orde Baru di zaman Pemerintahan Presiden Soeharto, demokrasi ini telah dibungkam, sehingga pelaksanaan prinsip demokrasi merupakan suatu keniscayaan pada masa itu. Pasca lengsernya Pemerintah Orde baru dan digantikan era reformasi telah membuka peluang bagi rakyat Indonesia untuk turut terlibat dalam pesta demokrasi. Pelaksaan pesta demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan dengan menggunakan demokrasi secara langsung karena wilayah negara Indonesia yang cukup luas terdiri atas beberapa pulau dan jumlah kepadatan penduduk yang cukup banyak, sehingga yang paling tepat adalah demokrasi secara tidak langsung. Demokrasi tidak langsung dilaksanakan melalui mekanisme perwakilan wakil rakyat yang dilaksanakan dalam pemilu secara luber dan jurdil yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pasca reformasi telah menghasilkan pemerintahan yang dibentuk berdasarkan hasil pemilu pertama kali pada tahun 1999. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan demokrasi secara tidak langsung melalui mekanisme pemilu sudah mulai dirintis di Indonesia.
             Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia telah berhasil melaksanakan 3 (tiga) kali pesta demokrasi melalui pemilu dan tahun 2014 mendatang menjadi ajang pesta demokrasi yang berikutnya untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus melalui partai politik, sedangkan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak melalui partai politik melainkan perseorangan.
Menjelang Pemilu sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara luber dan jurdil. Pelaksanaan pemilu merupakan wujud konkrit dalam merealisasikan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, rakyat harus cerdas dalam menentukan pilihan, tidak perlu terpengaruh dengan janji dan iming-iming yang ditawarkan oleh segelintir calon yang ikut pemilu tanpa mengetahui track record sebelumnya. Mereka sering melanggar janji yang pernah ditawarkan karena ketika sudah duduk dikursi jabatan, sering kali lupa kepada rakyat yang diwakilinya dan lebih mengutamakan kepentingan partai politik daripada kepentingan rakyat.
Sikap dan perilaku para wakil rakyat ini telah menimbulkan konsekuensi logis pada pemilu, sikap apatisme yang timbul karena rakyat tidak percaya lagi dengan partai politik, sehingga cenderung untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu. Hal ini sangat berpengaruh pada kualitas hasil pemilu, sehingga dikhawatirkan pemerintah dan wakil rakyat yang terpilih tidak lebih baik dari hasil pemilu sebelumnya. Rakyat pesimis akan sistem demokrasi di negara Indonesia yang hanya mengedepankan sisi formalitas belaka, tanpa mengedepankan kualitas  para kontestan pemilu. Hal ini dapat kita lihat pada pemilu tahun 2009 lalu, yang banyak diramaikan para golongan elite dan para artis ternama tanpa dibarengi dengan kualitas. Golongan elit dan para artis ternama sangat mudah dilirik Partai Politik.
Salah satu faktor utama partai politik melirik para kaum elit dan artis ternama karena mereka mempunyai modal untuk dipergunakan ketika kampanye, sekaligus memainkan peranan serangan fajar dengan cara membagikan uang kepada para pemilih agar partai politiknya diharapkan bisa menang dalam pemilu. Besarnya dana kampanye yang digelontorkan oleh partai politik setiap pemilu merupakan hal yang bertentangan dengan asas penyelenggaraan pemilu yang efektif dan efesien, sehingga perlu adanya regulasi khusus dan pengawasan yang ketat dari pihak penyelenggara pemilu. Partai politik dituntut untuk tidak melakukan praktek-praktek berupa serangan fajar menjelang pemilu serta harus bersikap kesatria dalam mengikuti pemilu, “ kalah menang adalah hal yang biasa” tidak perlu harus berjuang mati-matian untuk memaksakan kehendak seolah-olah partai yang menang telah melakukan praktek kecurangan yang berdampak pada jumlah suara, terkecuali apabila partai yang menang benar-benar terbukti curang disertai dengan bukti yang cukup.
Penyelenggaraan Pemilu mendatang harapannya bukan semata-mata demi mendapatkan kekuasaan belaka atau mempertahankan kekuasaan yang ada, tetapi untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, sehingga rakyat lah yang menentukan wakilnya untuk duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Para wakil rakyat ini harus mampu menyalurkan sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat, sehingga taraf kesejahteraan rakyat akan meningkat. Untuk mencapai tujuan ini dibutuhkan sosok yang dekat dengan rakyat dan berjiwa negarawan, tidak cukup hanya popularitas saja, tetapi kualitas dan kuantitas menjadi syarat mutlak yang utama dalam mengikuti pemilu. Apabila hal diatas dijalankan setiap partai politik, maka rakyat optimis pemilu mendatang mempunyai kualitas yang luber dan jurdil, sehingga kepercayaan rakyat Indonesia pada pemilu berangsur-angsur pulih.